CSS

“مَهمَا أُوتِيتُم مِن كِتَابِ اللهِ فَالعَمَلُ بِهِ ، لَا عذَرٍ لأحَدِكُمْ فِي تَركِهِ فَإِن لَمَّ يَكُن في كِتَابِ اللهِ فَسُنة مني مَاضِيَةٌ، فَإِنَّ لَمْ يَكنُ سُنَةَ مِنيَّ مَاضِيَةٌ ،فما قَالَ اصْحَابِيِّ ، إِنَّ اصْحَابِي بِمَنْزِلَةِ النُّجُومِ فِي السَّمَـاء فَايْهَا أَخَذتُم بِهِ اهْتَدَيْتُم، وَاخْتَلَافُ أَصْحَابي لَكُم رحمة”
“Apa pun yang diperoleh dari Kitabullah, yang utama adalah pengamalannya. Tidak ada alasan bagi kalian untuk meninggalkannya. Bila tidak ada dalam Kitabullah, sunnahku berlaku. Bila dalam sunnahku tidak ada, hendaknya kalian mengamalkan apa yang dikatakan para sahabatku. Sesungguhnya sahabatku adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Yang mana saja dari mereka kalian ikuti, pasti kalian akan terbimbing. Dan perselisihan antara sahabat-sahabatku adalah rahmat bagi kalian”

Hadits ini maudhu’. Ia telah diriwayatkan oleh al-Khatib dalam kitab al-Kifayah fi ‘Imir-Riwayah, juga oleh Abul Abbas al-Asham dengan nomor hadits 142, juga Ibnu Asakir dari sanad Sulaiman bin Abi Karimah, dari Zubair.

Menurut saya, hadits ini sanadnya lemah sekali. Abi Hatim menyatakan, Sulaiman bin Abi Karimah sangat lemah. Sedangkan Zuwaibir adalah Ibnu Said al-Uzdi, seorang di antara para perawi yang ditinggalkan riwayatnya oleh para pakar hadits. Kemudian Dhahak yaitu Ibnu Muzahim al-Hilali belum pernah bertemu dengan Ibnu Abbas r.a.