Hadits ini maudhu’. Ia telah diriwayatkan oleh al-Khatib dalam kitab al-Kifayah fi ‘Imir-Riwayah, juga oleh Abul Abbas al-Asham dengan nomor hadits 142, juga Ibnu Asakir dari sanad Sulaiman bin Abi Karimah, dari Zubair.
Menurut saya, hadits ini sanadnya lemah sekali. Abi Hatim menyatakan, Sulaiman bin Abi Karimah sangat lemah. Sedangkan Zuwaibir adalah Ibnu Said al-Uzdi, seorang di antara para perawi yang ditinggalkan riwayatnya oleh para pakar hadits. Kemudian Dhahak yaitu Ibnu Muzahim al-Hilali belum pernah bertemu dengan Ibnu Abbas r.a.