Riwayat ini tidak ada sumbernya. Bahkan dengan tegas Syeikh Ahmad al-Ghazi menyatakannya sebagai bukan hadits. Pernyataan tersebut disepakati oleh Syeikh al-Ajluni. Adapun pernyata Syeikh Ali al-Qari dalam kitab al-Maudhu’at halaman 45 bahwa hadits tersebut sahih dari segi maknanya karena ada riwayat lain seperti dari Daru Quthni dalam al-Afrad, adalah tidak benar sama sekali.
Sebab, hadits yang dijadikan penguat makna hadits nomor 78, juga tidak sahih. Mari kita lihat hadits yang dijadikan sebagai penguat itu.