Sekalipun riwayat di atas sangat masyhur dan hampir setiap orang mengutipnya, tetapi sanadnya tidak ada yang marfu”. Bahkan Syekh Abdul Karim al-Amri tidak mencantumkannya dalam kitabnya al- Jaddul-Hatsits fi Bayani ma laysa bi Hadits
Namun, saya telah mendapatkan sumbernya dengan sanad yang mauquf (pada sahabat) yaitu diriwayatkan oleh Ibnu Qutaibah dalam kitab Gharibul-Hadits 1/46, dengan matan “Ihrits lidunyaaka……..” dan seterusnya.
Juga saya dapatkan dalam riwayat Ibnu Mubarak pada kitab az- Zabud 11/28 dengan sanad lain yang juga mauquf dan mungathi’ (tidak bersambung). Ringkasnya, riwayat hadits tersebut dha’if karena adanya dua penyakit dalam sanadnya.
Pertama, majhulnya (asingnya) maula (bu- dak/pengikut) Umar bin Abdul Aziz sebagai salah satu perawi sanadnya.
Kedua, dha’ifnya pencatat bagi Laits yang bernama Abdullah bin Shaleh, yang juga merupakan perawi sanad dalam riwayat ini.