Hadits ini maudhu’. Telah diriwayatkan oleh Abu Naim dalam kitabnya al-Haliyyah VII/267, dari sanad Muhammad bin Muawiyah dari Amr bin Ali al-Maqdami dari Mus’ar. Ia berkata, “Muhammad bin Muawiyah telah meriwayatkan secara tunggal. Sedangkan banyak orang yang meriwayatkan secara mauquf.”