Ini adalah hadits maudhu’. Ibnu Thahir menyatakan bahwa dalam sanadnya terdapat Ibnu Bilimani seorang yang termasuk deretan perawi hadits yang tertuduh (pendusta).
Dari sanad Ibnu Hibban, oleh Ibnul Jauzi dimasukkan ke dalam deretan hadits-hadits maudhu’. Tampak di situ adanya aib lain yaitu orang yang meriwayatkan dari al-Bilimani bernama Muhammad bin Harits Orang ini dha’if. Bahkan oleh Ibnu Adi dikatakan bahawa seluruh perawinya sangat lemah.