Hadits tersebut dha’if. Ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani, III/ 118 dan Ibnu ‘Adi I/163, semuanya dari Salam ath-Thawil. Al-Mukhallish dalam kitab al-Fawa’id al-Muntagat mengatakan bahwa Imam al-Baghawi berkata, “Hadits ini munkar dan Salam ath-Thawil itu lemah sekali.” Bahkan, diutarakan al-Manawi dalam kitab al-Faidh bahwa Salam ath-Thawil dan Fadhl bin Athiyyah di- tinggalkan riwayatnya.
Menurut saya, sekalipun Fadhl bin Athiyyah dinyatakan dha’if, tidaklah seperti yang telah dituduh oleh jumhur pakar hadits bahwa dia pendusta dan pemalsu hadits