Ibnu Hajar dan as-Sakhawi menyatakan bahwa riwayat ini tidak ada sumbernya. As-Suyuthi juga berpendapat demikian seraya berkata bahwa itu adalah ucapan Ibrahim an-Nakha’i.
Di samping itu, hadits tersebut tidak mempunyai sumber marfu’. Dilihat dari segi maknanya pun, yang dimaksud adalah takbir dalam solat, seperti yang dapat dipahami dari keterangan as-Sayuthi yang pernah ia ungkapkan dalam kitab khusus yang berkenaan dengan hadits maudhu’ ini, yang diberinya judul al-Hawi lil Fatawa II/7.
Jadi, bukanlah termasuk takbir dalam azan seperti yang dipahami oleh sekelompok firqah.