CSS

Hadith Maudhu' (palsu)

“‎ الزرع للزارِعٍ وَإِن كَانَ غَاصِبا”
“Tanaman adalah bagi si penanam, sekalipun ia memperoleh dengan cara merampas”

Hadits ini batil dan tidak ada sumbernya. Demikian pernyataan ash-Shau’ani dalam kitabnya Subulus Salam III/60, seraya menambahkan, “Tidak ada satu pun pakar hadits dan ahlus sunan yang meriwayatkannya.”

Ketika menyelidikinya, saya tidak menemukan sumbernya, bahkan saya menemukan hadits-hadits sahih yang menyanggahnya. Misalnya hadits “man ahyaa ardhan maitatan fahiya labu wa laisa li araqin zhalimin haqqun (barang siapa menghidupkan tanah yang mati, tanah itu menjadi hak miliknya, dan tidak ada hak bagi yang mengeluarkan keringat dengan zalim).”