Telah dinyatakan oleh Ibnu Hibban bahwa dalam sanad hadits di atas terdapat nama Abdullah bin Muslim bin Rasyad. Dia tertuduh sebagai pemalsu hadits sebab ia pernah terbukti memalsu hadits dari Laits, Malik, dan Ibnu Luhay’ah.
Ringkasnya, hadits tersebut tidak bersumber pada hadits-hadits marfu’ dan sahih dari Rasulullah saw. Karena itu, tidaklah berlebihan bila divonis sebagai hadits batil oleh para pakar hadits, seperti adz- Dzahabi dan al-Asqalani.