CSS

“يا عباسُ إِنَّ الله فَتَحَ هذا الأمرَ بي وَسَيَخْتِمُهُ بغُلامٍ مِنْ وَلَدِكَ يَمْلَؤُهَا عَدْلًا كَمَا مُلِئَتْ جَورًا وَهُوَ الَّذِي يُصَلِّي بِعِيسى”
“Wahai Abbas, sesungguhnya Allah telah membuka perkara ini dengan keberadaanku, kelak akan disudahi oleh seorang anak laki-laki dari keturunanmu, yang bakal menyebar keadilan sebagaimana tersebarnya kezaliman. Dialah yang akan menjadi imam kala solat bersama Nabi Isa a.s.”

Hadits ini maudhu’ dan telah diriwayatkan oleh al-Khatib dalam kitab Tarikh Baghdad IV/177, dengan sanad dari Ahmad bin al-Hajaj bin Shalt, dari Said bin Sulaiman dari Khalaf bin Khalifah dari Mughirah dari Ibrahim dari al-Qamah dari Ammar bin Yasir r.a.

Menurut saya, semua sanadnya masyhur dan tsiqah dari deretan perawi-perawi yang digunakan Imam Muslim, kecuali Ahmad bin-al-Hajjaj. Ia telah tercela, seperti yang dinyatakan oleh adz-Dzahabi.

Kemudian hadits tersebut telah dirangkum oleh Ibnul Jauzi dalam keterangan hadits-hadits maudhu’. Adapun bahwa Imam Mahdi solat dan menjadi imam bagi Nabi Isa ketika turun kelak adalah benar adanya seperti yang tertera dalam banyak hadits sahih, dalam Kutubus Sunan.