Hadits ini maudhu’ dan telah diriwayatkan oleh al-Khatib dalam kitab Tarikh Baghdad IV/177, dengan sanad dari Ahmad bin al-Hajaj bin Shalt, dari Said bin Sulaiman dari Khalaf bin Khalifah dari Mughirah dari Ibrahim dari al-Qamah dari Ammar bin Yasir r.a.
Menurut saya, semua sanadnya masyhur dan tsiqah dari deretan perawi-perawi yang digunakan Imam Muslim, kecuali Ahmad bin-al-Hajjaj. Ia telah tercela, seperti yang dinyatakan oleh adz-Dzahabi.
Kemudian hadits tersebut telah dirangkum oleh Ibnul Jauzi dalam keterangan hadits-hadits maudhu’. Adapun bahwa Imam Mahdi solat dan menjadi imam bagi Nabi Isa ketika turun kelak adalah benar adanya seperti yang tertera dalam banyak hadits sahih, dalam Kutubus Sunan.